1

MATERI SOSIOLOGI AGAMA

Posted by Agustina Ismiyati on 00.28 in



A. Definisi Agama Menurut Durkheim
Definisi agama menurut Durkheim adalah suatu "sistem kepercayaan dan praktek yang telah dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal yang kudusÉ kepercayaan-kepercayaan dan praktek-praktek yang bersatu menjadi suatu komunitas moral yang tunggal." Dari definisi ini ada dua unsur yang penting, yang menjadi syarat sesuatu dapat disebut agama, yaitu "sifat kudus" dari agama dan "praktek-praktek ritual" dari agama. Agama tidak harus melibatkan adanya konsep mengenai suatu mahluk supranatural, tetapi agama tidak dapat melepaskan kedua unsur di atas, karena ia akan menjadi bukan agama lagi, ketika salah satu unsur tersebut terlepas. Di sini dapat kita lihat bahwa sesuatu itu disebut agama bukan dilihat dari substansi isinya tetapi dari bentuknya, yang melibatkan dua ciri tadi. Kita juga akan melihat nanti bahwa menurut Durkheim agama selalu memiliki hubungan dengan masyarakatnya, dan memiliki sifat yang historis.
B. Sifat Kudus Dari Agama
Sifat kudus yang dimaksud Durkheim dalam kaitannya dengan pembahasan agama bukanlah dalam artian yang teologis, melainkan sosiologis. Sifat kudus itu dapat diartikan bahwa sesuatu yang "kudus" itu "dikelilingi oleh ketentuan-ketentuan tata cara keagamaan dan larangan-larangan, yang memaksakan pemisahan radikal dari yang duniawi." Sifat kudus ini dibayangkan sebagai suatu kesatuan yang berada di atas segala-galanya. Durkheim menyambungkan lahirnya pengkudusan ini dengan perkembangan masyarakat, dan hal ini akan dibahas nanti.
Di dalam totemisme, ada tiga obyek yang dianggap kudus, yaitu totem, lambang totem dan para anggota suku itu sendiri. Pada totemisme Australia, benda-benda yang berada di dalam alam semesta dianggap sebagai bagian dari kelompok totem tertentu, sehingga memiliki tempat tertentu di dalam organisasi masyarakat. Karena itu semua benda di dalam totemisme Australia memiliki sifat yang kudus. Pada totemisme Australia ini tidak ada pemisahan yang jelas antara obyek-obyek totem dengan kekuatan kudusnya. Tetapi di Amerika Utara dan Melanesia, kekuatan kudus itu jelas terlihat berbeda dari obyek-obyek totemnya, dan disebut sebagai mana.
Dunia modern dengan moralitas rasionalnya juga tidak menghilangkan sifat kudus daripada moralitasnya sendiri. Ciri khas yang sama, yaitu kekudusan, tetap terdapat pada moralitas rasional. Ini terlihat dari rasa hormat dan perasaan tidak bisa diganggu-gugat yang diberikan oleh masyarakat kepada moralitas rasional tersebut. Sebuah aturan moral hanya bisa hidup apabila ia memiliki sifa "kudus" seperti di atas, sehingga setiap upaya untuk menghilangkan sifat "kudus" dari moralitas akan menjurus kepada penolakan dari setiap bentuk moral. Dengen demikian, "kekudusan"-pun merupakan prasyarat bagi suatu aturan moral untuk dapat hidup di masyarakat. Ini menunjukkan bahwa "kekudusan" suatu obyek itu tidak tergantung dari sifat-sifat obyek itu an sich tetapi tergantung dari pemberian sifat "kudus" itu oleh masyarakatnya.
C. Ritual Agama
Selain daripada melibatkan sifat "kudus", suatu agama itu juga selalu melibatkan ritual tertentu. Praktek ritual ini ditentukan oleh suatu bentuk lembaga yang pasti. Ada dua jenis praktek ritual yang terjalin dengan sangat erat yaitu pertama, praktek ritual yang negatif, yang berwujud dalam bentuk pantangan-pantangan atau larangan-larangan dalam suatu upacara keagamaan, serta praktek ritual yang positif, yang berwujud dalam bentuk upacara-upacara keagamaan itu sendiri dan merupakan intinya.
Praktek-praktek ritual yang negatif itu memiliki fungsi untuk tetap membatasi antara yang kudus dan yang duniawi, dan pemisahan ini justru adalah dasar dari eksistensi "kekudusan" itu. Praktek ini menjamin agar kedua dunia, yaitu yang "kudus" dengan yang "profan" tidak saling mengganggu. Orang yang taat terhadap praktek negatif ini berarti telah menyucikan dan mempersiapkan dirinya untuk masuk ke dalam lingkungan yang kudus. Contoh dari praktek negatif ini misalnya adalah dihentikannya semua pekerjaan ketika sedang berlangsung upacara keagamaan. Adapun praktek-praktek ritual yang positif, yang adalah upacara keagamaan itu sendiri, berupaya menyatukan diri dengan keimanan secara lebih khusyu, sehingga berfungsi untuk memperbaharui tanggung-jawab seseorang terhadap ideal-ideal keagamaan.
D. Hubungan Antara Agama Dengan Kondisi Masyarakat
Di atas tadi sudah dijelaskan bahwa agama dan masyarakat memiliki hubungan yang erat. Di sini perlu diketahui bahwa itu tidak mengimplikasikan pengertian bahwa "agama menciptakan masyarakat." Tetapi hal itu mencerminkan bahwa agama adalah merupakan implikasi dari perkembangan masyarakat. Di dalam hal ini agama menurut Durkheim adalah sebuah fakta sosial yang penjelasannya memang harus diterangkan oleh fakta-fakta sosial lainnya.
Hal ini misalnya ditunjukkan oleh penjelasan Durkheim yang menyatakan bahwa konsep-konsep dan kategorisasi hierarkis terhadap konsep-konsep itu merupakan produk sosial. Menurut Durkheim totemisme mengimplikasikan adanya pengklasifikasian terhadap alam yang bersifat hierarkis. Obyek dari klasifikasi seperti "matahari", "burung kakatua", dll., itu memang timbul secara langsung dari pengamatan panca-indera, begitu pula dengan pemasukkan suatu obyek ke dalam bagian klasifikasi tertentu. Tetapi ide mengenai "klasifikasi" itu sendiri tidak merupakan hasil dari pengamatan panca-indera secara langsung. Menurut Durkheim ide tentang "klasifikasi yang hierarkis" muncul sebagai akibat dari adanya pembagian masyarakat menjadi suku-suku dan kelompok-kelompok analog.
Hal yang sama juga terjadi pada konsep "kudus". Konsep "kudus" seperti yang sudah dibicarakan di atas tidak muncul karena sifat-sifat dari obyek yang dikuduskan itu, atau dengan kata lain sifat-sifat daripada obyek tersebut tidak mungkin bisa menimbulkan perasaan kekeramatan masyarakat terhadap obyek itu sendiri. Dengan demikian, walaupun di dalam buku Giddens tidak dijelaskan penjelasan Durkheim secara rinci mengenai asal-usul sosial dari konsep "kekudusan', tetapi dapat kita lihat bahwa kesadaran akan yang kudus itu, beserta pemisahannya dengan dunia sehari-hari, menurut Durkheim dari pengatamannya terhadap totemisme, dilahirkan dari keadaan kolektif yang bergejolak. Upacara-upacara keagamaan, dengan demikian, memiliki suatu fungsi untuk tetap mereproduksi kesadaran ini dalam masyarakat. Di dalam suatu upacara, individu dibawa ke suatu alam yang baginya nampak berbeda dengan dunia sehari-hari. Di dalam totemisme juga, di mana totem pada saat yang sama merupakan lambang dari Tuhan dan masyarakat, maka Durkheim berpendapat bahwa sebenarnya totem itu, yang merupakan obyek kudus, melambangkan kelebihan daripada masyarakat dibandingkan dengan individu-individu.
Hubungan antara agama dengan masyarakat juga terlihat di dalam masalah ritual. Kesatuan masyarakat pada masyarakat tradisional itu sangat tergantung kepada conscience collective (hati nurani kolektif), dan agama nampak memainkan peran ini. Masyarakat menjadi "masyarakat" karena fakta bahwa para anggotanya taat kepada kepercayaan dan pendapat bersama. Ritual, yang terwujud dalam pengumpulan orang dalam upacara keagamaan, menekankan lagi kepercayaan mereka atas orde moral yang ada, di atas mana solidaritas mekanis itu bergantung. Di sini agama nampak sebagai alat integrasi masyarakat, dan praktek ritual secara terus menerus menekankan ketaatan manusia terhadap agama, yang dengan begitu turut serta di dalam memainkan fungsi penguatan solidaritas.
Agama juga memiliki sifatnya yang historis. Menurut Durkheim totemisme adalah agama yang paling tua yang di kemudian hari menjadi sumber dari bentuk-bentuk agama lainnya. Seperti misalnya konsep kekuatan kekudusan pada totem itu jugalah yang di kemudian hari berkembang menjadi konsep dewa-dewa, dsb. Kemudian perubahan-perubahan sosial di masyarakat juga dapat merubah bentuk-bentuk gagasan di dalam sistem-sistem kepercayaan. Ini terlihat dalam transisi dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern, di mana diikuti perubahan dari "agama" ke moralitas rasional individual, yang memiliki ciri-ciri dan memainkan peran yang sama seperti agama.
E. Moralitas Individual Modern
Transisi dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern --yang melibatkan pembagian kerja yang semakin kompleks-- seperti yang telah disebutkan di atas melibatkan adanya perubahan otoritas moral dari agama ke moralitas individual yang rasional. Walaupun begitu, moralitas individual itu, seperti yang juga telah disebutkan di atas, menyimpan satu ciri khas dari agama yaitu "kekudusan". Moralitas individual itu memiliki sifat kudus, karena moralitas itu hanya bisa hidup apabila orang memberikan rasa hormat kepadanya dan menganggap bahwa hal itu tidak bisa diganggu-gugat. Dan ini merupakan suatu bentuk "kekudusan" yang dinisbahkan oleh masyarakat kepada moralitas individual tersebut.
Durkheim menyebutkan bahwa sumber dari moralitas individual yang modern ini adalah agama Protestan. Demikian pula Revolusi Perancis telah mendorong tumbuhnya moralitas individual itu. Di sini perlu ditekankan bahwa moralitas individual tidak sama dengan egoisme. Moralitas individual, yang menekankan "kultus individu" tidak muncul dari egoisme, yang tidak memungkinkan bentuk solidaritas apapun. Adanya anggapan bahwa moralitas individual itu berada di atas individu itu sendiri, sehingga pantas untuk ditaati (sifat kudus dari moralitas individual), menunjukkan perbedaan antara moralitas individual dengan egoisme. Contoh konkrit dari hal ini adalah dalam bidang ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan menekankan penelitian bebas yang merupakan salah satu bagian dari moralitas individual, tetapi ia tidak mengikutsertakan suatu bentuk anarki, suatu penelitian ilmiah dengan kebebasan penelitiannya justru hanya bisa berlangsung dalam kerangka peraturan-peraturan moral, seperti rasa hormat terhadap pendapat-pendapat orang lain dan publikasi hasil-hasil penelitian serta tukar menukar informasi.
Dengan demikian, otoritas moral dan kebebasan individual sebenarnya bukanlah dua hal yang saling berkontradiksi. Seseorang, yang pada hakekatnya adalah juga mahluk sosial, hanya bisa mendapatkan kebebasannya melalui masyarakat, melalui keanggotaannya dalam masyarakat, melalui perlindungan masyarakat, melalui pengambilan keuntungan dari masyarakatnya, yang berarti juga mengimplikasikan subordinasi dirinya oleh otoritas moral. Menurut Durkheim, tidak ada masyarakat yang bisa hidup tanpa aturan yang tetap, sehingga peraturan moral adalah syarat bagi adanya suatu kehidupan sosial. Di dalam hal ini, disiplin atau penguasaan gerak hati, merupakan komponen yang penting di dalam semua peraturan moral. Bagaimanakah dengan sisi egoistis manusia yang tidak bisa dilepaskan dari diri manusia yang diakui oleh Durkheim sendiri? Setiap manusia memang memulai kehidupannya dengan dikuasai oleh kebutuhan akan rasa yang memiliki kecenderungan egoistis. Tetapi egoisme yang menjadi permasalahan kebanyakan adalah bukan egoisme jenis ini, melainkan adalah keinginan-keinginan egoistis yang merupakan produk sosial, yang dihasilkan oleh masyarakat. Individualisme masyarakat modern, sebagai hasil perkembangan sosial, pada tingkat tertentu merangsang keinginan-keinginan egoistis tertentu dan juga merangsang anomi. Hal ini dapat diselesaikan dengan konsolidasi moral dari pembagian kerja, melalui bentuk otoritas moral yang sesuai dengan individualisme itu sendiri, yaitu moralitas individual. Dari sini dapat dikatakan bahwa moralitas individual yang rasional itu dapat dijadikan sebagai otoritas pengganti agama pada masyarakat modern.


Sumber Acuan:
Anthony Giddens, Kapitalisme dan teori sosial modern: suatu analisis karya-tulis Marx, Durkheim dan Max Weber, diterjemahkan oleh Soeheba Kramadibrata, Jakarta: UI-Press, 1986.


0

Materi Konflik dan Integrasi

Posted by Agustina Ismiyati on 18.56
KONFLIK SOSIAL DAN INTEGRASI SOSIAL

Dalam Bahasa latin : Configere artinya saling memukul.

Pengertian Konflik menurut Ahli :
  • Soerjono Soekanto : Suatu proses sosial individu atau kelompok yang berusaha memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan /atau kekerasan.
  • Gillin and Gillin : konflik adalah bagian dari sebuah proses sosial yang terjadi karena adanya perbedaan-perbedaan fisik, emosi , kebudayaan dan perilaku.

Faktor-faktor Penyebab Konflik
Soejono Soekanto mengemukakan 4 faktor penyebab terjadinya konflik yaitu :
  • perbedaan antarindividu,
  • perbedaan kebudayaan ,
  • perbedaan kepentingan dan
  • perubahan sosial.

Perbedaan antarindividu
Merupakan perbedaan yang menyangkut perasaan, pendirian, atau ide yang berkaitan dengan harga diri, kebanggan, dan identitas seseorang.
Sebagai contoh anda ingin suasana belajar tenang tetapi teman anda ingin belajar sambil bernyanyi, karena menurut teman anda itu sangat mundukung. Kemudian timbul amarah dalam diri anda. Sehingga terjadi konflik.

Perbedaan Kebudayaan
Kepribadian seseorang dibentuk oleh keluarga dan masyarakat . tidak semua masyarakat memiliki nilai-nilai dan norma yang sama. Apa yang dianggap baik oleh satu masyarakat belum tentu baik oleh masyarakat lainnya.
Interaksi sosial antarindividu atau kelompok dengan pola kebudayaan yang berlawanan dapat menimbulkan rasa amarah dan benci sehingga berakibat konflik.

Perbedaan Kepentingan
Setiap kelompok maupun individu memiliki kepentingan yang berbeda pula. Perbedaan kepentingan itu dapat menimbulkan konflik diantara mereka.

Perubahan Sosial
Perubahan yang terlalu cepat yang terjadi pada suatu masyarakat dapat mengganggu keseimbangan sistem nilai dan norma yang berlaku, akibatnya konflik dapat terjadi karena adanya ketidaksesuaian antara harapan individu dengan masyarakat.
Sebagai contoh kaum muda ingin merombak pola perilaku tradisi masyarakatny, sedangkan kaum tua ingin mempertahankan tradisi dari nenek moyangnya. Maka akan timbulah konflik diantara mereka.



Bentuk-bentuk Konflik

Menurut Lewis A. Coser konflik dibedakan menjadi 2 yaitu :
  1. Konflik realistis berasal dari kekecewaan individu atau kelompok terhadap sistem atau tuntutan yang terdapat dalam hubungan sosial.
  2. Konflik nonrealistis adalah konflik yang bukan berasal dari tujuan-tujuan persaingan yang antagonis(berlawanan), melainkan dari kebutuhan pihak-pihak tertentu untuk meredakan ketegangan.

Berdasarkan kedua bentuk konflik diatas Lewis A. Coser membedakannya lagi kedalam dua bentuk konflik berbeda, yaitu :
  • Konflik In-group adalah konflik yang terjadi dalam kelompok itu sendiri
  • Konflik Out-Group adlah konflik yang terjadi antara suatu kelompok dengan kelompok lain.

Menurut Soerjono Soekanto konflik dibedakan menjadi 5 bentuk, yaitu :
  • Konflik atau pertentangan pribadi
  • Konflik atau pertentangan rasial
  • Konflik atau pertentangan antar kelas-kelas sosial
  • Konflik atau pertentangan politik
  • Konflik atau pertentangan yang bersifat internasional

Berdasarkan Sifatnya :
  • Konflik destruktif, merupakan konflik yang muncul karena adanya perasaan tidak senang , rasa benci dan dendam dari seseorang ataupun kelompok orang . Pada titik tertentu konflik ini dapat merusak atau menghancurkan sebuah hubungan.
  • Konflik konstruktif, merupakan konflik yang bersifat fungsional, konflik ini muncul karena adanya perbedaan pendapat dari kelompok-kelompok dalam menghadapi suatu permasalahan. Konflik ini menghasilkan konsesus dari perbedaan pendapat menuju sebuah perbaikan.

Berdasrkan posisi pelaku yang berkonflik
  • Konflik vertikal, konflik antar komponen masyarakat didalam suatu struktur yang bersifat hirarkis
  • Konflik horisontal,konflik antara individu atau kelompok yang memiliki kedudukan relatif sama.
  • Konflik diagonal, merupakan konflik yang terjadi karena adanya ketidakadilan aloksi sumber daya ke seluruh organisasi sehingga menimbulkan pertentangan ekstrim, contoh konflik poso


Berdasarkan sifat pelaku yang berkonflik
  • Konflik terbuka, merupakan konflik yang diketahui semua pihak, contoh konflik antara Israel dengan Palestina
  • Konflik tertutup, konflik yang hanya diketahui oleh orang-orang atau kelompok yang terlibat konflik

Berdasarkan konsentrasi aktivitas Manusia di dalam masyarakat:
  • Konflik sosial, merupakan konflik yang terjadi akibat adanya perbedaan kepentingan sosial dari pihak yang berkonflik. Konflik sosial dibedakan menjadi dua,yaitu :
1.      Konflik sosial vertikal : konflik yang terjadi antara masyarakat dengan negara.
2.      Konflik sosial horisontal : konflik yang terjadi antar etnis, suku atau agama




  • Konflik Politik, yaitu konflik yang terjadi akibat terjadi karena perbedaan kepentingan yang berkaitan dengan kekuasaan
  • Konflik Ekonomi, konflik akibat adanya perebutan sumber daya ekonomi dari pihak yang berkonflik.
  • Konflik Budaya, konflik akibat adanya perbedaan kepentingan budaya dari pihak yang berkonflik.
  • Konflik Ideologi, konflik akibat perbedaan paham yang diyakini oleh seseorang atau sekolompok orang , contoh konflik saat G30-S/PKI

Dari sudut psikologi sosial, Ursula Lehr mengemukakan konflik sebagai berikut :
  • Konflik dengan orangtua
  • Konflik dengan anak-anak sendiri
  • Konflik dengan keluarga
  • Konflik dengan orang lain
  • Konflik dengan suami atau istri
  • Konflik disekolah
  • Konflik dalam pemilihan pekerjaan
  • Konflik agama
  • Konflik pribadi


Dampak Sebuah Konflik

Dampak sebuah konflik memiliki 2 sisi yang berbeda yaitu dilihat dari segi positif dan dari segi negatif.
Segi positif dari konflik adalah sebagai berikut:
  1. Konflik dapat memperjelas aspek-aspek kehidupan yang belum jelas atau masih belum tuntas di telaah.
  2. Konflik memungkinkan adanya penyesuaian kembali norma-norma, nila-nilai, serta hubungan-hubungan sosial dalam kelompok bersangkutan dengan kebutuhan individu atau kelompok.
  3. Konflik meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok yang sedang mengalami konflik dengan kelompok lain.
  4. Konflik merupakan jalan untuk mengurangi ketergantungan antarindividu dan kelompok.
  5. Konflik dapat membantu menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma baru.
  6. Konflik dapat berfungsi sebagai sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan yang ada di dalam masyarakat.
  7. Konflik memunculkan sebuah kompromi baru apabila pihak yang berkonflik berada dalam kekuatan yang seimbang.

Segi negatif dari konflik :
  1. Keretakan hubungan antarindividu dan persatuan kelompok.
  2. Kerusakan harta benda dan hilangnya nyawa manusia.
  3. Berubahnya kepribadian para individu.
  4. Munculnya dominasi kelompok pemenang atas kelompok yang kalah.


Konflik Dan Kekerasan

  • Dalam KBBI kekerasan didefinisikan sebagai perbuatan seseorang atau kelompok yang menyebabakan cedera atau matinya orang lain, atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain.



  • Secara sosiologis kekerasan umumnya teradi saat individu atau kelompok yang berinteraksi mengabaikan norma-norma dan nilai sosial dalam mencapai tujuan masing-masing.Akibatnya terjadilah konflik yang bermuara  kekerasan.

Teori – teori tentang Kekerasan :

Menurut Thomas santoso, terdapat 3 teori tentang kekerasan, yaitu :
  1. Teori Kekerasan sebagai tindakan aktor(individu) atau kelompok
    • Manusia melakukan kekerasan karena adanya faktor bawaan, seperti kelainan genetik atau fisiologis

  1. Teori Kekerasan Struktural
·        Kekerasan bukan berasal dari orang tertentu melainkan terbentuk dalam suatu sistem sosial. Para ahli memandang kekerasan tidak hanya dilakukan oleh aktor atau kelompok semata melainkan dipengaruhi oleh suatu struktur.

  1. Teori Kekerasan sebagai kaitan antara aktor dan struktural
·        Konflik merupakan sesuatu yang telah ditentukan sehingga bersifat endemik bagi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu ada 4 jenis kekerasan yang diidentifikasikan, yaitu :
a.       kekerasan terbuka (yang dapat dilihat)
b.      kekerasan tertutup (kekerasan tersembunyi, berupa ancaman)
c.       kekerasan agresif (kekerasan yang dilakukan untuk mendapatkan sesuatu, penjambretan)
d.      kekerasan defensif (kekerasan yang dilakukan untuk melindungi diri)

Salah satu bentuk kekerasan kolektif yang akhir-akhir initerjadi adalah : terorisme.



Cara Pengendalian Konflik dan Kekerasan

Secara umum, ada tiga macam bentuk pengendalian konflik sosial, yaitu konsoliasi, mediasi dan arbitasi.

Konsoliasi
Dilakukan melalui lembaga-lembaga tertentu yang memungkinkan diskusi dan pengambilan keputusan yang adil di antara pihak yang bertikai.

Mediasi
Dilakukan apabila kedua pihak yang berkonflik sepakat untuk menunjuk pihak ketiga sebagai mediator.

Arbitasi
Dilakukan apabila kedua belah pihak sepakat untuk menerima atau terpaksa menerima hadirnya pihak ketiga yang akan memberikan keputusan-keputusan tertentu untuk menyelesaikan konflik.

Ajudication
Cara penyelesaian konflik melalui pengadilan






INTEGRASI SOSIAL

Pengertian Integrasi Sosial
·        Dalam KBBI integrasi diartikan pembauran sesuatu yang tertentu hingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat

·        Integrasi sosial adalah proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat sehingga menjadi satu kesatuan. Unsur-unsur yang berbeda tersebur dapat meliputi ras, etnis, agama bahasa, kebiasaan, sistem nilai dan lain sebagainya.

Pengertian integrasi sosial menurut ahli :
  • Menurut Baton : integrasi sebagai suatu pola hubungan yang mengakui adanya perbedaan ras dalam masyarakat, tetapi tidak memberikan fungsi penting pada perbedaan pada ras tersebut

Syarat terjadinya Integrasi
Menurut  William F. Ogburn dan Meyer Nimkoff, syarat  terjadinya integrasi sosial adalah :
  • Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan mereka
  • Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan (konsensus) bersama mengenai nilai dan norma
  • Nilai dan norma sosial itu berlaku cukup lama dan dijalankan secara konsisten

Faktor yang mempengaruhi cepat atau lambatnya proses integrasi
  • Homogenitas kelompok, pada masyarakat yang homogenitasnya rendah integrasi sangat mudah tercapai , demikian sebaliknya.
  • Besar kecilnya kelompok, jumlah anggota kelompok mempengaruhi cepat lambatnya integrasi karena membutuhkan penyesuaian diantara anggota.
  • Mobilitas geografis, semakin sering anggota suatu masyarakat datang dan pergi maka semakin mempengaruhi proses integrasi
  • Efektifitas komunikasi, semakin efektif komunikasi, maka semakin cepat integrasi anggota-anggota masyarakat tercapai.


Bentuk-bentuk integrasi sosial
  • Integrasi Normatif : integrasi yang terjadi akibat adanya norma-norma yang berlaku dimasyarakat,  contoh masyarakat Indonesia dipersatukan oleh semboyan Bhineka Tunggal Ika
  • Integrasi Fungsional, integrasi yang terbentuk sebagai akibat adanya fungsi-fungsi tertentu dalam masyrakat. Contoh Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, mengintegrasikan dirinya dengan melihat fungsi masing-masing, suku bugis melaut, jawa pertanian, Minang pandai berdagang.
  • Integrasi Koersif, integrasi yang terbentuk berdasarkan kekuasaan yang dimiliki penguasa.. Dalam hal ini penguasa menggunakan cara koersif.

Proses Integrasi

  • Asimilasi : berhadapannya dua kebudayaan atau lebih yang saling mempengaruhi sehingga memunculkan kebudayaan baru dengan meninggalkan sifat asli.

  • Akulturasi : proses sosial yang terjadi bila kelompok sosial dengan kebudayaan tertentu dihadapkan pada kebudayaan asing (baru), sehingga kebudayaan asing (baru) diserap/diterima dan diolah dalam kebudayaan sendiri, tanpa meninggalkan sifat aslinya.

Faktor-faktor Pendorong Integrasi Sosial
  • Adanya tolerasnsi terhadap kebudayaan yang berbeda
  • Kesempatan yang seimbang dalam bidang ekonomi
  • Mengembangkan sikap saling menghargai orang lain dengan kebudayaannya
  • Adanya sikap yang terbuka dengan golongan yang berkuasa
  • Adanya persamaan dalam unsur unsur kebudayaan.
  • Adanya perkawinan campur (amalgamasi)
  • Adanya musuh bersama dari luar.

0

Kelas XI semester 2 KONFLIK DAN INTERGASI

Posted by Agustina Ismiyati on 18.47

Standar KompetensiKompetensi11
1. Menganalisis bentuk-bentik konflik 
    1. Mendeskripsikan konflik in group dan konflik out group beserta contohnya
    2. Menganalisis perbedaan bentuk-bentuk konflik
    3. Menganalisis dampak dari konf




Standar KompetensiKompetensi Dasar
  1. menjelaskan tentang integrasi sosial
    1. Menjelaskan tentang pengertian  integrasi sosial
    2. Menganalisis syarat terjadinya integrasi
    3. Menjelaskan faktor-faktor pendorong integrasi sosial


Kelas XII, Semester 1

0

Pertautan Agama dan Budaya?

Posted by Agustina Ismiyati on 05.47
Pihak pengelola yang budiman, konsep keagamaan dewasa ini banyak dikaitkan dengan konsep budaya yang berkembang pada masyarakat tempat agama itu tumbuh dan berkembang. Islam misalnya, ia tumbuh dan berkembang di semenanjung Arab dan dalam tubuh Islam kita dapat saksikan kekentalan budaya dan tradisi Arab. Atau pada budaya India yang banyak mempengaruhi agama-agama seperti Hindu dan Budha. Pengaruh budaya pada agama atau agama pada budaya merupakan sebuah permasalahan yang cukup aktual dalam pembahasan dan riset keagamaan belakangan ini.  Permasalahan inti sebenarnya berkisar pengaruh-mempengaruhi terjadi antara agama dan budaya yang seringkali disebutkan secara berdampingan yang terkadang dimaksudkan untuk menegaskan sisi-sisi budaya yang terdapat pada agama dan agama pada budaya. Kini pertanyaan yang ingin diutarakan di sini adalah definisi apa agama dan budaya itu lalu bagaimana hubungan yang terdapat di antara keduanya? Dapatkah kita katakan bahwa agama itu adalah budaya itu sendiri atau sebaliknya? Seberapa tinggi budaya Arab melakukan penetrasi dalam Islam? Terima kasih 

Terima kasih telah menyuguhkan pertanyaan kepada pengelola site dan blog ini. Sebelum menjawab secara langsung pertanyaan Anda, terlebih dahulu ada baiknya kita mengulas secara global dari apa yang dimaksud dengan agama dan budaya. Sehingga pertautan antara agama dan budaya yang menjadi judul postingan ini dapat dibuktikan benar tidaknya. Di sini secara instanta (misdakan) budaya Arab, Hindu tidak akan menjadi fokus pembahasan. Yang menjadi fokus pembahasan di sini adalah berkisar pada pertanyaan pertama dan kedua Anda. Dimana mengenal dengan baik definisi dari keduanya, boleh jadi permasalahan inti dapat diselesaikan.

Para sosiolog dan pemikir agama telah membeberkan beberapa definisi yang beragam ihwal budaya dan agama. Di sini kita tidak akan menyebutkan seluruh definisi tersebut karena ruang dan waktu yang terbatas akan hal tersebut, di samping itu membahasnya secara menyeluruh akan menyebabkan kejenuhan karena hal ini sangat bersifat semantik dan linguistik.



Definisi Agama

Para pemikir dan cendekiawan agama, khususnya para pemikir Muslim telah berupaya menyuguhkan sebuah definisi tentang agama secara sempurna. Demikian juga para sosiolog telah mengadakan kajian dan riset rigoris ihwal substansi agama dan posisinya di antara pranata-pranata masyarakat lainnya; Apakah agama merupakan sebuah pranata sosial atau sebuah substansi lain di luar pranata sosial?

Memasuki pembahasan ini tidaklah begitu penting saat ini bagi kita. Yang penting di sini adalah menjelaskan definisi agama yang benar dan piranti-piranti utama yang membentuknya sehingga dengan ada dan tiadanya piranti-piranti tersebut kita dapat menghukumi mana agama yang benar dan mana agama yang batil.

Dengan demikian, definisi yang menyeluruh (jâmi’) dan meliputi (syâmil) semua agama samawi yang benar meskipun masa berlakunya telah habis dan mengalami distorsi adalah sebagai berikut:

Agama merupakan serangkaian keyakinan hati dan perilaku yang sesuai dengan keyakinan-keyakinan tersebut. Keyakinan hati meliputi keyakinan terhadap Keesaan Allah, Kenabian dan Ma’ad (eskatologi). Keyakinan hati terhadap hal-hal ini biasa juga disebut sebagai ushuluddin (pokok-pokok agama). Dan perilaku yang sesuai dengan keyakinan-keyakinan tersebut adalah seluruh jenis perilaku dan aktifitas yang dilaksanakan sesuai dengan perintah dan larangan Allah yang mengindikasikan rasa penghambaan kepada-Nya. Bagian ini disebut sebagai furu’uddin (cabang-cabang agama).

Atas dasar ini, definisi Islam sebagai salah satu agama samawi dan satu-satunya agama yang benar, setelah berlalunya masa agama-agama sebelumnya, adalah sekumpulan keyakinan hati, yang sejalan dan selaras dengan fitrah manusia dan dapat dibuktikan dan ditetapkan dengan argumentasi-argumentasi rasional (aqli) dan referensial (naqli), serta kewajiban-kewajiban agama yang disyariatkan oleh Allah Swt kepada Rasul-Nya Saw dalam rangka merealisasikan kebahagiaan dan mewujudkan kesempurnaan manusia di dunia dan akhirat. Kewajiban-kewajiban tersebut mencakup semua hal yang memiliki peran dalam mewujudkan kebahagiaan dan kesempurnaan manusia di dunia dan akhirat.

Definisi agama ini, khususnya definisi agama Islam tersebut merupakan sebuah definisi yang telah diterima dan disepakati oleh kaum Muslimin sedunia.



Definisi Budaya

Para sosiolog telah menyebutkan sebanyak lima ratus definisi untuk kosa kata budaya. Tentu kita tidak akan menyebutkan seluruh definisi yang diberikan oleh para sosisolog di atas sembari mengevaluasi titik lemah dan titik kuat yang dimiliki oleh setiap definisi tersebut serta menelusuri pertautan budaya dengan agama. Di sini kita hanya akan menyebutkan tiga definisi saja yang kurang lebih mewakili mayoritas definisi-definisi tersebut dan kemudian meneliti korelasinya dengan agama.

Pada sebagian definisi disebutkan bahwa budaya mencakup akidah, norma (value), etika dan perilaku yang dipengaruhi oleh tiga hal tersebut serta adat-istiadat yang dimiliki oleh sebuah masyarakat.

Definisi kedua dinyatakan bahwa adat istiadat (sebuah masyarakat) adalah pondasi asli sebuah budaya, dan perilaku-perilaku (yang dipraktikkan) tanpa memperhatikan akidah  yang membangunnya. Sementara definisi ketiga berasumsi bahwa budaya adalah sebuah faktor yang dapat memberikan arti dan menentukan arah kehidupan seseorang.



Pertautan Agama dan Budaya

Setelah kita mengulas secara global ketiga definisi di atas, pertautan antara agama dan budaya dapat diilustrasikan sebagaimana di bawah ini:

Jika kita membandingkan agama yang dibentuk oleh piranti keyakinan hati dan perilaku yang sesuai dengan keyakinan tersebut dengan definisi budaya di atas, maka agama merupakan bagian dari budaya. Karena budaya dalam definisi pertama di atas meliputi keyakinan hati (akidah), perilaku, etika dan adat-istiadat, baik yang bersumber dari agama atau tidak. Dengan demikian, agama adalah bagian dari budaya.

Namun, jika kita membandingkan agama dengan definisi kedua budaya di atas yang beranggapan perilaku dan adat-istiadat lahiriah (yang dijalankan oleh sebuah masyarakat) sebagai budaya, pertautan antara agama dan budaya tidak jauh berbeda dengan pertautan antara dua pranata (sebuah masyarakat) yang hanya bertemu pada beberapa titik konvergensi yang dimiliki oleh mereka. Dengan demikian, tidak dapat dikatakan bahwa agama, secara utuh, merupakan bagian dari budaya atau sebaliknya.

Boleh jadi definisi (ketiga) budaya yang berasumsi bahwa budaya adalah sebuah faktor yang mampu memberi arti dan menentukan arah kehidupan manusia, adalah definisi yang paling logis. Akan tetapi, sebelum kita membahas lebih jauh, harus kita jelaskan terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan “memberi arti kehidupan manusia.”

Jika kita bandingkan perilaku manusia dan perilaku binatang, akan kita dapati bahwa kedua perilaku tersebut secara substansial adalah satu meskipun secara lahiriah berbeda. Contohnya, seorang manusia dan seekor binatang ketika mereka merasa lapar akan mencari makanan untuk menghilangkan rasa lapar. Akan tetapi, meskipun rasa kenyang yang dirasakan oleh manusia dan binatang tersebut adalah sama, akan tetapi perilaku manusia (dalam rangka mengenyangkan dirinya) tersebut bisa bermuatan nilai positif dan negatif. Jika ia dalam usaha mengenyangkan dirinya itu mengambil makanan milik orang lain, maka perilakunya tersebut adalah sebuah tindak pencurian dan melanggar hak-hak orang lain yang hal itu bermuatan nilai negatif.

Begitu juga dalam sebuah masyarakat beragama terdapat sebagian perilaku sarat muatan nilai negatif atau positif. Seperti menggunjing orang lain, meninggalkan shalat, dan membatalkan puasa (dengan sengaja) memiliki nilai negatif, menjaga rahasia orang lain dan melaksanakan kewajiban puasa bermuatan nilai positif dalam perspektif Islam.

Poin penting yang perlu dibahas di sini adalah mengapa manusia yang hidup dalam sebuah masyarakat bergama, di samping perilaku baik dan buruk yang diyakininya, juga meyakini bahwa sebuah perilaku itu bermuatan nilai positif atau memiliki nilai negatif? Dengan kata lain, dari manakah baik dan buruk itu muncul?

Salah satu pembahasan filsafat (etika) penting dan hangat yang sekarang sedang digemari dunia adalah apakah norma-norma (yang berlaku di sebuah masyarakat) adalah sebuah kesepakatan yang disetujui oleh para anggotanya atau norma-norma tersebut muncul dari sebuah realita nyata yang disingkap oleh akal sehat dan wahyu lalu dipersembahkan kepada manusia?

Tidak diragukan lagi bahwa dua cara pandang di atas akan membentuk dua jenis budaya yang berbeda. Pertama, satu budaya yang  menegaskan bahwa segala norma mengikuti kesepakatan masyarakat, dan konsekuensinya adalah ia akan beranggapan bahwa etika adalah satu hal yang relatif dan selalu berubah sesuai dengan keinginan manusia. Kedua, sebuah budaya yang berpendapat bahwa norma itu bersumber dari sebuah realitas yang terlepas dari kehendak manusia. Realitas itu mengisi seluruh jagad raya ini dan eksistensinya dapat diketahui melalui panduan akal dan wahyu. Realitas ini tidak mengalami perubahan dan perombakan seiring dengan berubahnya keinginan dan kehendak manusia.

Atas dasar ini, keberartian kehidupan manusia bergantung kepada pandangan dunia dan cara manusia menilai dirinya sendiri. Pandangan dunia ini, dengan sendirinya, akan membentuk sebuah sistem akidah (dalam dirinya), dan pada akhirnya sistem akidah yang dimilikinya akan membentuk mementuk serangkaian norma (dalam kesehariannya).

Dari satu sisi, karena semua perilaku manusia yang bersifat bebas tergantung kepada kehendaknya, dan kehendaknya terbentuk oleh cara berpikir dan sistem norma yang diyakininya, mau tidak mau semua perilakunya akan  mengikuti sistem norma tersebut.

Pendekanya, keberartian kehidupan manusia bergantung kepada perilaku dan amalan yang dipengaruhi oleh sistem norma dan akidah yang diyakini oleh sebuah masyarakat. Dalam perspektif Islam, pandangan dunia yang dapat dipertanggungjawabkan dan dibuktikan secara argumentatif  dan logis hanyalah pandangan dunia Islam. Dimana hal ini telah kami singgung dalam artikel “Ragam Pandangan Dunia” yang menegaskan klaim ini. Sebagai konsekuensinya, hanya sistem akidah dan norma Islamlah yang dapat dibenarkan. Dengan demikian, kita sebagai Muslim berasumsi bahwa faktor pemberi makna dan penentu arah kehidupan manusia adalah agama. Oleh karena itu, definisi ketiga budaya di atas sesuai dengan dan sejalan dengan agama, kecuali jika meyakini bahwa organ-organ pembentuk budaya tersebut lebih sedikit dari organ-organ pembentuk agama. Misalnya, kita meyakini bahwa organ pembentuk budaya hanya sistem norma dan perilaku yang ada di sebuah masyarakat. Dalam hal ini budaya adalah bagian dari agama.

2

NILAI NILAI KEISLAMAN PADA TRADISI SUROAN DI MANGKANG DESA PANGGUNG KECAMATAN TUGU KABUPATEN SEMARANG

Posted by Agustina Ismiyati on 01.34

        Pelaksanaan Tradisi Suroan di Mangkang Desa Panggung Kecamatan Tugu Kabupaten Semarang.
Di daerah mangkang tepatnya di Desa Panggung terdapat sebuah tradisi yakni Suroan yang berupa upacara ritual yang diselenggarakan pada setiap tanggal 1 bulan Suro yang bertepatan dengan 1 bulan Muharram. Tradisi ini dilangsungkan dengan maksud agar warga desa Panggung senantiasa selamat (slamet), terhindar dari bencana dan marabahaya, dekat dengan rejeki, dan dapat hidup selaras dengan alam. Adapun pelaksanaan tradisi Suroan ini adalah sebagai berikut : Upacara Suroan dimulai saat matahari mulai tenggelam, pada zaman dulu ketika peraturan tradisi masih ketat, bagi gadis (perawan) dilarang untuk keluar rumah pada malam 1 Suro, untuk alasannya karena dianggap berbahaya dan “ora ilok”.
Hal utama yang dilakukan warga adalah menyiapkan tampah yang berisi syarat syarat lengkap (sesaji) yang nantinya akan dihanyutkan di laut. Tampah yang disediakan ada 2, yang 1 untuk dihanyutkan ke laut yang 1 lagi untuk diletakkan di semak-semak dekat dengan laut. Setelah warga berkumpul dan tampah siap, tampah tersebut terlebih dahulu didoakan dan mendapat perlakuan khusus dari orang-orang tertentu (orang penting) di desa seperti kyai/orang pintar, kepala desa, dll.
Setelah tampah yang berisi sesaji telah selesai didoakan, tampah tersebut siap untuk dihanyutkan ke laut. Pengiriman sesaji kelaut dilakukan oleh orang-orang penting (kyai,kepala desa,dll) diikuti dengan arak-arakan warga. Arak-arakkan warga untuk mengantar sesaji berhenti pada batas tertentu (palang pembatas untuk masuk ke laut). Karena prosesi penghanyutan sesaji ini sangatlah sakral dan keramat. Maka pelaksanaannya pun tidak boleh sembarangan, hanya orang-orang penting saja seperti: kyai,kepala desa, dan warga-warga tertentu yang dianggapsebagai salah satun orang yang berhak masuk melewati palang pembatas dan menghanyutkannya sampai ke laut. Satelah 1 tampah dihanyutkan ke laut yang satunya lagi di tempatkan di semak-semak sudut laut. Setalah selesai mereka kembali ke kampung untuk melaksanakan syukuran bersama warga dalam rangka hari suro, di dalam syukuran tersebut berbagai makananpun di masakn oleh warga. Tidak hanya itu setiap warga membawa jajan atau makanan yang akan di makan bersama-sama oleh warga, sebelum prosesi makan-makan acara tersebut di pimpin oleh seorang kyai dengan membaca doa, dan prosesi tersebut meliputi: Pembukaan, Mengheningkan cipta, Munjuk atur, Tabur bunga, Pembacaan doa. Nedo dan Penutup. Setelah prosesi syukuran bersama warga dilakukan biasana warga tidak tidur sampai menjelang pagi atau biasa yang disebut dengan “lek-lekan”. Setelah itu pada malam suro di desa panggung tersebut beberapa orang memiliki sebuah Keris yang menjadi suatu warisan turun-temurun, biasana orang-orang tersebut pada tengah malam mencuci keris tersebut sebagai salah satu pembersihan diri. Pencucian keris tersebut pun prosesnya tidaklah sembarangan salah satu alat yang biasana digunakan untuk mencuci adalah air laut yang dibawa bersamaan dengan prosesi sedekah laut, dan prosesi tersebut hanya dilakukan di tempat tertentu yang tidak diketahui orang lain. 
Berdasarkan hasil yang sudah di paparkan diatas maka tradisi suronan yang ada di Mangkang desa Panggung Kecamatan Tugu Kota Semarang bahwa  adanya ritual - ritual tertentu yang di lakukan oleh masyarakat daerah panggung yang meyakini bahwa dengan adanya ritual tersebut maka akan membawa keberkahan tersendiri bagi warga sekitar, serta keselamatan dalam menjalani hidup yang akan datang. Sebagian masyarakat masih menjadikan hal tersebut sebagai salah satu trdisi yang masih dijalankan setiap tahunnya.
Nilai-nilai keislaman dalam suronan di Mangkang desa Panggung Kecamatan Tugu Kabupaten Semarang pada selamatan suronan do’a yang dipanjatkan tersebut merupakan respon yang bersifat emosional dan mengakui manusia lemah dan tidak berdaya di hadapan Tuhan Yang Maha Esa serta menjauhkan masyarakat dari hal-hal yang mengacu kepada kesyirikan. Dan meluruskan hal tersebut dilakukan semata-mata hanya ucapan rasa syukur kepada Allah S. W. T  
 


Copyright © 2009 MENTARI SOSIOLOGI DAN ANTROPOLOGI All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.